Materi Daring Pesantren Ramadhan SMP Al-Azhar 3
Kamis,14 Mei 2020
MATERI 9 KEUTAMAAN
YANG MEMBATALKAN PUASA. (PESANTREN RAMADHAN 1441 H).
·
Materi: 9 Hal Yang Membatalkan Puasa untuk dipelajari dan
diterapkan semua siswa, siswi yang ibu lela sayangi kelas
9F,9G,9H......Semangat terus anak- anaku dan selalu berdoa juga sayangi,hormati
kedua orang tua yang juga sayang kalian semua..semoga kelak kalian semua akan
menjadi anak yang cerdas dan berkarakter yang baik juga jujur....
Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad
bin Qasim al-Ghazi (859-918 H). Berikut
penjelasannya;
1.
Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh
Salah
satu dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa yaitu memassukkan sesuatu ke
dalam lubang tubuh, baik ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya.
Maka dalam hal ini makan dan minum jelas sebuah larangan. Allah Swt berfirman
yang artinya,
MAKAN
DAN MINUMLAH SAMPAI WAKTU FAJAR TIBA DENGAN DAPAT MEMBEDAKAN ANTARA BENANG
PUTIH DAN HITAM… (QS. ALBAQARAH, 2: 187).
Selain
itu, merokok juga termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa, karena
sengaja memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang tubuh dan meraskan
kenikmatan.
2.
Mengobati Sakit dari Qubul dan Dubur
Qubul
merupakan lubang kemaluan, sedangkan dubur yaitu lubang belakang. Mengobati
penyakit melalui kedua lubang ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.
3.
Muntah dengan Sengaja
Jangan
sampai saat puasa kita muntah dengan sengaja, karena ini termasuk hal-hal yang
membatalkan puasa. Rasulullah Saw. bersabda yang artinya,
“BARANGSIAPA
YANG TERPAKSA MUNTAH, MAKA TIDAK WAJIB BAGINYA MENQADHA PUASANYA. DAN
BARANGSIAPA MUNTAH DENGAN SENGAJA, MAKA WAJIB BAGINYA MENQADHA PUASANYA” (HR. ABU DAUD, TIRMIDZI, IBNU MAJAH DAN AHMAD).
4.
Bersetubuh
Salah
satu sebab membatalkan puasa dan berat membayarnya adalah bersetubuh. Saat
sedang berpuasa jangan sampai melakukan persetubuhan, karena wajib bagi orang
yang melakukannya untuk membayar kafarat memerdekakan budak mukmin.
Di era
sekarang, budak sudah tidak ada lagi, maka wajib berpuasa di luar Ramadhan
selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu melakukannya, maka wajib
membayar fiday untuk 60 orang fakir miskin sebesar satu mud per orang
(mencukupi zakat fitrah).
5.
Keluar Mani dengan Sengaja
Keluar
mani karena di sengaja merupakan salah satu dari hal-hal yang membatalkan
puasa. Contohnya yaitu onani atau karena bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan
meski tidak bersetubuh. Namun jika keluar mani tanpa disengaja seperti karena
mimpi bukanlah hal yang membatalkan puasa.
6. Haid
Haid
(menstruasi) bagi perempuan merupakan salah satu penyebab batalnya puasa.
Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan, mereka tetap wajib mengqadha puasa di
lain bulan Ramadhan.
7.
Nifas
Bagi
perempuan yang baru saja melahirkan, pasti akan mengeluarkan darah nifas.
Keluarnya darah ini termasuk penyebab puasa menjadi batal. Jadi, perlu adanya
persiapan untuk mengqadha puasa.
8.
Hilang Akal
Maksud
dari hilang akal itu ada beberapa ciri. Pertama, karena gila. Orang
yang gila secara otomatis batal puasanya. Karena orang yang seperti itu
dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa). Kedua,
mabuk dan pingsan. Ada beberapa contoh yang termasuk kategori ini. jika terjadi
karena sengaja, seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan maka
batal puasanya. Jika tidak sengaja mabuk dan pingsan, namun sampai seharian
penuh juga membatalkan puasa. Kecuali kalau mabuk atau pingsan sesaat dan tidak
sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.
9.
Murtad
Murtad
berarti melakukan sesuatu yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.
Semisal, tidak mengakui bahwa Allah adalah Tuhan yang Maha Esa. Maka, menjaga
keimanan dan keislaman menjadi kewajiban setiap muslim. jika seseorang telah
murtad, tidak lagi terkena kewajiban berpuasa. Secara otomatis akan batal.
Tugas!!!
1.
Meresume isi materi
2.
Mengupload hasil tugas dgn siswa ke wali kelas
3.
Ditunggu sampai pukul. 15.00
4.
Absen di koment blogger
Nadya Liantina 9G
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusHainun Putri kencana 9F
BalasHapus